BERITA - beritasumut.com -
Terbukti memeras keluarga terdakwa kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan sebesar Rp50 juta, oknum Panitera Pengadilan PN Eddy Suhairi divonis 2 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Nur dalam persidangan Tipikor PN Medan, Selasa (29/11/2011).Lihat Sumbernya
dipopulerkan170 hari 6 jam yang lalu |
Oleh :
basuki
03/08/2011 05:36 (Perampokan Medan) Tiga dari dua belas terdakwa kasus perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak divonis masing-masing tujuh tahun, sembilan tahun, dan 12 tahun penjara.
JAKARTA - Terdakwa kasus upaya penyuapan pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi divonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan masa kurungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (7/6)."Vonis yan
21/09/2011 16:23 (Suap Sesmenpora) Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Mohammad El Idris divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu mantan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) ini juga dikenakan d
BATAM - Karyono alias Yono bin Lasiran, terdakwa kasus narkoba divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (4/8). Sebelumnya jaksa menuntut Kartono 17 tahun penjara. "Namun, saat persidangan kemarin, hakim Sorta Ria Neva SH, tak sepend